Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Terkait dugaan penistaan agama terhadap pimpinan Ponpes Al Zaytun, Bareskrim akan periksa Kemenag dan MUI
Bareskrim Polri menaikkan status pengusutan terkait laporan kepada Ponpes Al Zaytun
Dukung Sikap MUI Terkait Pesantren Al-Zaytun, HNW: Pemerintah Harus Tegas
Bareskrim Polri buka peluang lakukan pengusutan perkara lain di kasus Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Pemerintah mempercayakan penanganan Ponpes Al Zaytun dalam koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan
Penyidik Bareskrim Polri menemukan adanya dugaan tindak pidana laindi kasus Panji Gumilang
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang mengaku pernah ditahan 10 bulan. Ini kata Polri
Bareskrim Polri mendalami dugaan keterlibatan Ponpes Al Zaytun dengan Negara Islam Indonesia (NII).
Beberapa aset yang diduga disalahgunakan yakni tanah milik Ponpes Al-Zaytun yang sertifikat kepemilikannya diatasnamakan Panji Gumilang dan keluarganya.